- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Jika Anda kebetulan tidak terdaftar, jangan khawatir karena masih banyak bansos yang diberikan Pemerintah lainnya, misalnya saja BST Rp300 ribu, PKH, dan BLT Dana Desa.
Di tahun 2020, nominal bantuan UMKM ini mencapai Rp2,4 juta dan untuk tahun ini memang sengaja dipotong.***