Pendaftaran hanya bisa dilakukan secara offline ke kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota. Selanjutnya, pelaku usaha diminta untuk mengisi formulir pengajuan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Berikut data-data yang harus diisikan pada formulir pengajuan BLT UMKM:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Jenis kelamin
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha