Masih Ada BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3, Ini Syarat Hingga Cara Mendaftar Agar Dapat Rp1,2 Juta

- 28 Mei 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta /KabarJoglosemar/Sandra

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM PNM Mekaar, dana hibah Rp1,2 juta ini dapat dicairkan melalui bank BNI. Bank penyalur akan menghubungi pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima bantuan.

Baca Juga: Berperan di Drama My Roommate Is A Gumiho, Jang Ki Yong Akui Merasa Tertekan

Jika belum punya rekening nantinya akan dibuatkan saat proses pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta di BNI. Segera mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM jika ingin mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x