Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM, Begini Cara Cek Bantuan Hingga Solusinya

- 28 Mei 2021, 13:18 WIB
Simak tanda bahwa anda mendapat BLT UMKM tahap 3 Rp1,2 juta, diketahui ada 12 juta penerima BPUM tahun 2021.
Simak tanda bahwa anda mendapat BLT UMKM tahap 3 Rp1,2 juta, diketahui ada 12 juta penerima BPUM tahun 2021. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PNM Mekaar memberikan kesempatan para nasabahnya untuk mendaftar dan  mendapatkan BLT UMKM. Kendati begitu, masih ada juga keluhan jika NIK KTP tidak berdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Berikut beberapa penyebab NIK KTP Anda tidak muncul di banpresbpum.id:

- Anda belum mendaftar program BPUM UMKM Rp 1,2 juta

- Sistem di Bank penyalur belum terkoneksi dengan link tersebut

- Rekening Anda terblokir karena Anda masih punya pembiayaan/kredit di bank.

- Nomor NIK KTP Anda tidak sinkron dengan data di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Mei 2021: Aldebaran Selidiki Pembobol Akun Roy, Nino Pertanyakan Makam Kosong

Apabila sudah mendaftar tetapi nama tidak muncul, lakukan pengecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur BNI dengan membawa syarat dokumen pencairan.

Selanjutnya, para pelaku usaha mikro yang NIK KTP-nya tidak terdaftar di banpresbpumm.id ataupun eform.bri.co.id/bpum bisa menerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta dengan cara mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x