1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai KTP elektronik
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Hengkang dari Real Madrid, Zinedine Zidane Diincar Sejumlah Klub
Itulah cara mudah untuk mengecek nama penerima bansos. Sebagai informasi, ada kemungkinan perubahan data penerima bansos karena Kemensos telah memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan ada 21 juta data ganda nama penerima bansos atau mendapat bantuan ganda.
Nama-nama ganda tersebut untuk program bansos PKH, BPNT, dan BST. Langkah untuk mengatasi data ganda dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama. ***