KABAR JOGLOSEMAR – Bansos berupa BLT UMKM kembali dicairkan oleh Pemerintah.
Adapun nominal dari bansos ini yakni Rp1,2 juta, sepauruh dari total BLT UMKM di tahun 2020 lalu.
Untuk memastikan penerima BLT UMKM, anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id untuk bank BRI.
Sedangkan untuk nasabah bank BNI, bisa mengeceknya di laman yang berbeda, yakni banpresbpum.id.
Baca Juga: Simak 2 Syarat Baru Agar BLT UMKM Tahap 3 Segera Cair
Cara cek penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id untuk nasabah BRI:
- Buka lamaneform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id, Coba Cek Penerima BLT UMKM di PNM Mekaar banpresbpum.id
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Jika Anda kebetulan tidak terdaftar, jangan khawatir karena masih banyak bansos yang diberikan Pemerintah lainnya, misalnya saja BST Rp300 ribu, PKH, dan BLT Dana Desa.***