KABAR JOGLOSEMAR - Cek online segera BLT UMKM Rp 1,2 juta atau Banpres Produktif Usaha Mirkro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) UKM.
Perlu diketahui, bantuan ini diperuntukkan bagi pelaku usaha yang terdampak oleh ppandemi corona. Pemerintah lantas memberikan BLT UMKM dalam bentuk hibah modal usaha.
Bantuan dana yang diberikan berkurang separuhnya dari yang sebelumnya sebesar Rp 2,4 juta menjadi Rp 1,2 juta. hal itu dimaksudkan sebagai bentuk perluasan penerima bantuan.
Bagi Anda yang belum mendaftar sebagai penerima BLT UMKM ini sebaiknya segera mendaftar meski masih akan ditutup pada 31 Agustus 2021 mendatang.
Pasalnya, penerima bantuan tercatat sudah ada sebanyak 8,6 juta pelaku usaha yang mendapat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bagi Anda yang sudah daftar, segera cek online lewat HP daftar penerima bantuan yang disalurkan lewat Kemenkop UMK tersebut.
Cukup siapkan NIK yang tertera pada KTP dan cek status penerima bantuan melalui link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id
Baca Juga: Jadon Sancho Berharap Kepindahannya Menuju Manchester United Selesai Sebelum Euro