Buka Laman cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Mengecek Penerima BPNT dan BST Mei-Juni

- 27 Mei 2021, 06:58 WIB
Bansos BST, PKH, BPNT
Bansos BST, PKH, BPNT /instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Cara mengecek penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) melalu cekbansos.kemensos.go.id.

Kedua bantuan sosial (bansos) itu disalurkan oleh Kementerian Sosial untuk keluarga kategori miskin dan rentan miskin.

BPNT ini memang disalurkan setiap bulan sepanjang tahun 2021. Sehingga setiap keluarga akan mendapatkan bansos Rp200 ribu per bulan.

Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar di Eform BRI? Masih Dibuka Kesempatan Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat banpresbpum.id

Sedangkan, BST Rp300 ribu semula hanya disalurkan Januari sampai April 2021. Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang sampai Juni 2021.

Artinya ada 2 bulan kesempatan mendapatkan bansos BST Rp300 ribu. Mereka yang berhak menerima bansos Kemensos ini terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selain itu, KPM juga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Felicia Tissue Tuding Kaesang Pangarep Kejam, Blokir Semua Kontak Felicia Usai Minta Restu

Data penerima bansos sudah diperbaiki oleh Kemensos. Per 1 April 2021, cek penerima bansos BST dan BPNT melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, ada perubahan data penerima karena ditemukan data ganda. Kemensos pun memutuskan untuk menidurkan sebanyak 21 juta data ganda penerima bansos Kemensos.

Berikut cara mengecek penerima bansos Kemensos terbaru di bulan Mei-Juni:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  5. Terakhir Klik tombol cari.

Baca Juga: Usai Ikuti Acara Halal Bihalal, Belasan Warga Sleman Terkonfirmasi Positif COVID-19

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos nantinya akan muncul data diri beserta alamat dan status bansos yang diterima.

Proses pencairan BST Rp300 ribu dan BPNT Rp200 ribu ini berbeda. BST hanya bisa dicairkan melalui Kantor Pos dan wajib memiliki undangan untuk mencairkannya.

Sementara itu bansos BPNT Rp200 ribu akan ditransfer ke rekening penerimanya melalui Himbara. Namun, penggunaannya hanya bisa pada agen E-Warung untuk membeli kebutuhan pokok.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah