Siapkan KTP, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM PNM Mekar Tahap 3 Hingga Cara Mencairkannya Lewat BNI

- 22 Mei 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha /KabarJoglosemar/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021.

Bantuan Langsung Tunai Rp1,2 juta ini disalurkan kepada pelaku usaha untuk bertahan di masa pandemi Covid-19.

BPUM atau BLT UMKM ini disalurkan pada sejak April dan masih berlangsung hingga Mei 2021. BPUM disalurkan melalui BNI dan BRI. Selain itu ada juga dari PNM Mekaar.

Baca Juga: Bantu Penelitian Universitas, Dermawan Tak Dikenal Donasi Bitcoin Senilai 71 Triliun

Kementerian Koperasi dan UKM menyasar 12,8 juta pelaku usaha sebagai penerima BLT UMKM 2021. Banpres sudah disalurkan sejak tahun 2020 lalu.

Ada 9,8 juta yang telah menerima BTL UMKM 2020 dan tahun ini mendapatkannya lagi. Namun, awal Mei 2021 pada tahap 2 baru tersalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha.

Sehingga masih ada sekitar 4,2 juta pelaku usaha di tahap 3 yang belum mendapatkan BLT UMKM atau BPUM. Penyaluran BPUM juga ditambah dari PNM Mekaar dan menggandeng BNI.

Baca Juga: Tekanan Darah Naik? Jangan Khawatir, Konsumsi 16 Makanan Berikut Untuk Turunkan Tensi

Cek penerima BLT UMKM ini dilakukan secara online tanpa harus ke kantor PNM Mekaar maupun bank penyalur.

Masyarakat yang ingin mengetahui daftar penerima BLT UMKM tahap 3 dapat mengecek melalui banpresbpum.id.

Login salah satu link dengan menggunakan NIK KTP. Adapun BLT UMKM PNM Mekaar dibantu BNI untuk proses penyalurannya.

Baca Juga: Begini Curhatan Putri Anne Dapat DM Sebut Suaminya Selingkuh Hingga Muncul Kata-kata Jelek

Sehingga cara mengecek penerima BLT UMKM PNM Mekaar tahap 3 melalui link https://banpresbpum.id. 

Berikut cara mengecek BPUM lewat BNI

- Buka laman https://banpresbpum.id  

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK KTP)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta maka dilanjutkan dengan proses pencarian. Barulah pelaku usaha mendatangi BNI terdekat sesuai yang tertera pada daftar penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Perjalanan Karir Ratu Rizky Nabila, dari Aktris hingga Model Majalah Dewasa

Syarat untuk mencairkan BPUM di BNI:  

- Buku tabungan dan ATM

- Identitas diri berupa KTP dan KK (asli dan fotokopi)

- Surat Pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana BPUM.

Jika pelaku usaha belum memiliki buku rekening nantinya akan dibuatkan saat mencairkan BPUM di bank.

Cara mendapatkan BLT UMKM

Pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta dapat mengajukannya ke Dinas Koperasi UKM tingkat Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca Juga: Ambil Langkah Tegas Usai Adanya 279 Juta Data Bocor, Kominfo Blokir Raid Forums

Dinas Koperasi UKM daerah merupakan satu-satunya pengusul BPUM 2021. Berikut syarat penerima BLT PNM Mekaar tahap 3 berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP elektronik

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan SKU atau NIB

- Bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Ustad Yusuf Mansur Puji Doa Ibu Larissa Chou: ‘Cakep Banget’  

Masyarakat juga bisa cek penerima BLT UMKM melalui BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum. Namun, untuk nasabah BNI atau PNM Mekaar hanya bisa melalui banpresbpum.id. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x