Siapkan KTP, Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM PNM Mekar Tahap 3 Hingga Cara Mencairkannya Lewat BNI

- 22 Mei 2021, 19:05 WIB
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha
Ilustrasi BLT UMKM atau BPUM untuk pelaku usaha /KabarJoglosemar/Sandra

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP elektronik

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan SKU atau NIB

- Bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Ustad Yusuf Mansur Puji Doa Ibu Larissa Chou: ‘Cakep Banget’  

Masyarakat juga bisa cek penerima BLT UMKM melalui BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum. Namun, untuk nasabah BNI atau PNM Mekaar hanya bisa melalui banpresbpum.id. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x