- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP elektronik
- Belum pernah menerima dana BPUM
- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima KUR
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan SKU atau NIB
- Bukan golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pegawai BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Ustad Yusuf Mansur Puji Doa Ibu Larissa Chou: ‘Cakep Banget’
Masyarakat juga bisa cek penerima BLT UMKM melalui BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum. Namun, untuk nasabah BNI atau PNM Mekaar hanya bisa melalui banpresbpum.id. ***