Untuk pencairan bansos BST Rp300 ribu hanya dapat dilakukan di Kantor Pos. Selanjutnya, penerima bansos wajib membawa surat undangan khusus untuk proses pencairannya.
Selain membawa surat undangan, bawa juga identitas diri berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK). penerima bansos 2021 ini akan menerima utuh Rp300 ribu tanpa potongan dan tanpa tambahan biata administrasi.
Dana BST Rp300 ribu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga dapat membantu meringankan beban pengeluaran KPM di masa pandemi Covid-19. ***