BST Rp300 Ribu Cair Mei-Juni, Begini Cara Cek Penerimanya Lewat cekbansos.kemensos.go.id

- 20 Mei 2021, 20:26 WIB
Bansos BST, PKH, BPNT
Bansos BST, PKH, BPNT /instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang sampai Juni 2021. Cara cek penerimanya lewat cekbanksos.kemensos.go.id.

Adapun cara cek penerima bansos lebih mudah melalui link tersebut. Tinggal masukkan alamat dan nama sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bansos BST pada bulan Mei dan Juni.

Baca Juga: Posko THR Ditutup 20 Mei, 1.860 Laporan THR Diterima Kemenaker

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp300 ribu per bulannya. Kemensos menargetkan 10 juta KPM penerima bansos BST Rp300 ribu ini.

"Rencananya iya diperpanjang (hingga bulan Juni 2021), besarannya sama Rp300 ribu," ungkap Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada Selasa, 18 Mei 2021.

Kendati diperpanjang cair Mei dan Juni, Kemensos telah memperbaiki data penerima bansos. Penerima bansos Kemensos memang harus terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Diminta PAP oleh Oknum Guru Saat Tanya Soal Tugas Anaknya, Ketua DPRD Gunungkidul: Saya Tersinggung

Namun, mulai April 2021 lalu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan ada 21 juta data ganda penerima bansos yang ditidurkan. Sehingga, bagi KPM yang semula menerima lebih dari 1 bansos akan kena imbasnya.

Nantinya hanya akan mendapat 1 bansos Kemensos saja. Sementara itu, Mensos Risma juga menyampaikan jika DTKS berubah menjadi New DTKS.

Sedangkan mulai 1 April 2021, cara cek penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Login dengan menggunakan alamat KTP saja.

Baca Juga: Ada Tradisi Berbagi 'Kupat Jembut', Inilah Hidangan Unik Khas Semarang Saat Syawalan

Dihimpun Kabar Joglosemar dari laman resmi cara mengecek penerima BST Rp300 ribu lewat link https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Silakan mengakses cekbansos.kemensos.go.id bisa dengan HP

- Siapkan KTP

- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi acak yang tertera

- Klik Cari.

Selanjutnya, kalau terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu akan muncul di layar berserta informasi data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan periode pencairan bansos.

Baca Juga: Kunjungi Kerajinan Perak Kotagede, Sandiaga Uno Minta Industri Kreatif Lakukan 2 Hal Ini Agar Omset Penjualan

Untuk pencairan bansos BST Rp300 ribu hanya dapat dilakukan di Kantor Pos. Selanjutnya, penerima bansos wajib membawa surat undangan khusus untuk proses pencairannya.

Selain membawa surat undangan, bawa juga identitas diri berupa KTP atau Kartu Keluarga (KK). penerima bansos 2021 ini akan menerima utuh Rp300 ribu tanpa potongan dan tanpa tambahan biata administrasi.

Dana BST Rp300 ribu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga dapat membantu meringankan beban pengeluaran KPM di masa pandemi Covid-19. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x