Nantinya hanya akan mendapat 1 bansos Kemensos saja. Sementara itu, Mensos Risma juga menyampaikan jika DTKS berubah menjadi New DTKS.
Sedangkan mulai 1 April 2021, cara cek penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Login dengan menggunakan alamat KTP saja.
Baca Juga: Ada Tradisi Berbagi 'Kupat Jembut', Inilah Hidangan Unik Khas Semarang Saat Syawalan
Dihimpun Kabar Joglosemar dari laman resmi cara mengecek penerima BST Rp300 ribu lewat link https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Silakan mengakses cekbansos.kemensos.go.id bisa dengan HP
- Siapkan KTP
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi acak yang tertera
- Klik Cari.
Selanjutnya, kalau terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp300 ribu akan muncul di layar berserta informasi data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan periode pencairan bansos.