Berbeda dari sebelumnya melali dtks.kemensos.go.id dan login menggunakan NIK KTP. Sedangkan sekarang masyarakat memasukkan alamat dan nama sesuai KTP.
Dihimpun Kabar Joglosemar dari laman resmi cara mengecek penerima BST Rp300 ribu lewat link https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Silakan mengakses cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi acak yang tertera
- Klik Cari.
Selanjutnya, sistem akan mencocokan data diri yang dimasukkan. Nantinya, akan muncul data dan status bansos BST Rp300 ribu.
Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu akan disertai informasi data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan periode pencairan bansos.