Diperpanjang Sampai Juni 2021, Simak Cara Mengecek Penerima BST Rp300 Ribu Login Pakai Alamat KTP

- 20 Mei 2021, 07:02 WIB
Bansos BST, PKH, BPNT
Bansos BST, PKH, BPNT /instagram.com/ @kemensosri

Berbeda dari sebelumnya melali dtks.kemensos.go.id dan login menggunakan NIK KTP. Sedangkan sekarang masyarakat memasukkan alamat dan nama sesuai KTP.

Dihimpun Kabar Joglosemar dari laman resmi cara mengecek penerima BST Rp300 ribu lewat link https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Silakan mengakses cekbansos.kemensos.go.id

- Siapkan KTP

- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP

- Masukkan kode verifikasi acak yang tertera

- Klik Cari.

Baca Juga: Jokowi Salah Sebut Provinsi Padang, Netizen Jadi Gaduh Singgung Tes Wawasan Kebangsaan Hingga Cuitan Kocak

Selanjutnya, sistem akan mencocokan data diri yang dimasukkan. Nantinya, akan muncul data dan status bansos BST Rp300 ribu.

Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu akan disertai informasi data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan periode pencairan bansos.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x