- Silakan mengakses cekbansos.kemensos.go.id
- Siapkan KTP
- Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, dan Nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi acak yang tertera
- Klik Cari.
Baca Juga: Data Terbaru, 3,3 Juta Lebih Orang Meninggal Dunia karena Virus Corona di Dunia
Sistem akan mencocokan data yang dimasukkan, kemudian akan muncul data beserta status penerima BST Rp300 ribu. Status yang dimaksud apakah masih pada tahap penyaluran atau belum.
Jika terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, juga akan disertai informasi data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan periode pencairan bansos.
Untuk pencairan bansos BST Rp300 ribu melalui kantor pos dengan membawa surat undangan pencairan. Selain itu juga membawa KTP maupun KK untuk mencairkan BST Rp300 ribu.
Baca Juga: Nathalie Holscher Takut Badan Gemuk karena Banyak Makan, Sule: Nggak Usah Dibayangin, Hidup Dijalani