BLT UMKM Tahap 3 Masih Bisa Cair, Ini Syarat dan Cara Cek di Laman eform.bri.co.id

- 17 Mei 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Hingga kini Pemerintah masih mencairkan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.

Sesuai namanya, BLT ini ditujukan untuk para pelaku UMKM sebagai modal usaha agar usahanya tetap dapat bertahan di tengah pandemic ini.

BLT UMKM ini akan cair pada bulan Mei. Nominal dari BLT UMKM tahap 3 ini masih akan sama dengan tahap sebelumnya di tahun 2021 ini, yakni Rp1,2 juta.

Baca Juga: Viral Netizen Salah Sasaran Terkait Video Emak-emak yang Memaki Kurir, Ibu Ini Beri Klarifikasi

Bagi Anda yang ingin mengecek apakah mendapat BLT senilai Rp1,2 juta ini, Anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum.

Syarat pencairan BLT UMKM lewat e-form BRI:

  1. Membawa buku tabungan
  2. Membawa Kartu ATM
  3. Membawa KTP
  4. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
  5. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Baca Juga: Diajak Nikah Aldi Taher Saat Pertama Bertemu, Anya Geraldine: You Serem!

Cara cek penerima BLT UMKM tahap 3:

  1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik proses inquiry
  4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Pemerintah hingga kini masih menggencarkan program bantuan sosial alias bantuan langsung tunai ini sebagai usaha untuk memutar roda perekonomian masyarakat.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x