KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha. Besarannya memang lebih sedikit daripada tahun lalu.
Kini BPUM atau BLT UMKM itu hanya Rp1,2 juta. Pelaku usaha yang sudah mendaftarkan ke Dinas Koperasi dan UKM bisa melakukan pengecekan melalui Eform BRI, yakni eform.bri.co.id/bpum.
Pastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta dengan login eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Simak Tips dan Makanan untuk Menurukan Kolesterol Tanpa Obat, Pilih yang Alami
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM di BRI:
- Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP elektronik pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke “proses inquiry”