Cara Cek Penerima Bansos Hanya cekbansos.kemensos.go.id, Kemensos Bakal Tambah Fitur 'Usulan Baru'

- 15 Mei 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos
Ilustrasi bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga miskin. Kemensos juga telah memperbaiki sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Per 1 April 2021 lalu, cara cek penerima bansos Kemensos melalui New DTKS dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id. Ada bansos PKH, BPNT, dan BST. 

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan New DTKS merupakan hasil perbaikan Kemensos sebagai sistem penyaluran bansos.

Baca Juga: Tragis! Wisatawan Tenggelam di Kedung Ombo Gara-gara Selfie, Perahu Terbalik, Ini Daftar Korbannya

setiap bulan New DTKS akan terus diperbaiki untuk memastikan integritasnya terus meningkat, sekaligus mengakomodasi dinamika sosial.

Melalui perbaikan New DTKS itu, Kemensos ingin memastikan seluruh data masyarakat memiliki identitas tunggal.

Data itu berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sehingga data penerima bansos ini sesuai dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Pernah Alami Situasi Mencekam di Palestina, Via Vallen: Ya Allah Segera Akhiri Penderitaan Mereka

Setiap bulannya, New DTKS akan diperbaiki demi memastikan integritas DTKS sekaligus mengakomodasi dinamika sosial. Misalnya, ada usulan baru penerima bansos setiap bulannya.

Mensos Risma membeberkan Kemensos memberikan akses kepada masyarakat yang mau mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

Dengan fitur New DTKS masyarakat juga bisa melaporkan jika ada penerima bansos yang tidak layak dapat bantuan.

Baca Juga: Update, 7 Tempat Wisata Jogja yang Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2021

Dua fitur baru pada New DTKS yang akan ditambahkan adalah fitur ‘Usulan Baru’ dan ‘Sanggahan’. nantinya tinggal menyebutkan nama dan alamat tempat tinggal sesuai KTP saja untuk mengisi usulan baru.

“Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” ungkap Mensos Risma dalam keterangan tertulis pada Jumat, 14 Mei 2021 kemarin.

Ia mengungkapkan jika masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bansos nantinya data akan disinkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah.

“Masalahnya kan usulan (data penerima bantuan diusulkan) dari daerah. Maka (usulan oleh individu ini akan) dipadankan dengan (usulan) daerah. Kalau ada perbedaan akan dikontrol dan supervisi perguruan tinggi,” jelasnya.

Baca Juga: Istri Baim Wong Simpan Rasa Sedih Saat Lebaran Idul Fitri 2021, Ada Apa?

Sementara itu, masyarakat dapat mengecek penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Tidak hanya daftar nama penerima bansos Kemensos tetapi juga status bantuan sedang diproses atau sudah disalurkan.

  1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Setelah itu isilah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal
  3. Ketikkan nama Anda sesuai KTP
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
  5. Klik ‘Cari’

Sistem akan mencocokan data yang dimasukkan. Nantinya akan muncul keterangan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Geger Video Seekor Babi Ditemukan di Atas Tempat Tidur di Sulawesi Tenggara

Masih ada bansos yang cair pada Mei 2021. Bagi Anda yang belum mendapatkan bansos sebelum Lebaran bisa melakukan pengecekan ulang dan status penyaluran bansos 2021.

Adapun program bansos yang disalurkan Kemensos untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yakni PKH, BPNT, dan BST. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x