Cara Cek Penerima Bansos Hanya cekbansos.kemensos.go.id, Kemensos Bakal Tambah Fitur 'Usulan Baru'

- 15 Mei 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos
Ilustrasi bansos Kemensos /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

Setiap bulannya, New DTKS akan diperbaiki demi memastikan integritas DTKS sekaligus mengakomodasi dinamika sosial. Misalnya, ada usulan baru penerima bansos setiap bulannya.

Mensos Risma membeberkan Kemensos memberikan akses kepada masyarakat yang mau mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

Dengan fitur New DTKS masyarakat juga bisa melaporkan jika ada penerima bansos yang tidak layak dapat bantuan.

Baca Juga: Update, 7 Tempat Wisata Jogja yang Tetap Buka Saat Libur Lebaran 2021

Dua fitur baru pada New DTKS yang akan ditambahkan adalah fitur ‘Usulan Baru’ dan ‘Sanggahan’. nantinya tinggal menyebutkan nama dan alamat tempat tinggal sesuai KTP saja untuk mengisi usulan baru.

“Nanti tinggal menyebutkan nama, lokasi tempat tinggal,” ungkap Mensos Risma dalam keterangan tertulis pada Jumat, 14 Mei 2021 kemarin.

Ia mengungkapkan jika masyarakat mendaftarkan dirinya sebagai penerima bansos nantinya data akan disinkronisasikan dengan data dari pemerintah daerah.

“Masalahnya kan usulan (data penerima bantuan diusulkan) dari daerah. Maka (usulan oleh individu ini akan) dipadankan dengan (usulan) daerah. Kalau ada perbedaan akan dikontrol dan supervisi perguruan tinggi,” jelasnya.

Baca Juga: Istri Baim Wong Simpan Rasa Sedih Saat Lebaran Idul Fitri 2021, Ada Apa?

Sementara itu, masyarakat dapat mengecek penerima bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id. Tidak hanya daftar nama penerima bansos Kemensos tetapi juga status bantuan sedang diproses atau sudah disalurkan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x