Segera Lapor ke Posko Tunjangan Hari Raya Jika Belum Dapat THR

- 10 Mei 2021, 07:53 WIB
Ilustrasi THR Lebaran
Ilustrasi THR Lebaran /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Cara Mencairkan Bantuan UMKM Rp1,2 Juta untuk Nasabah PNM Mekar, Lakukan Dulu Buka Blokir Saldo BNI

"Saat ini kita masih terus memilah dan mensortir kelengkapan setiap data pengaduan yang masuk untuk mempercepat penyelesaian kasusnya. Kita juga terus berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di daerah untuk menyelesaikan pengaduan pembayaran THR," ungkapnya.

Pihaknya membeberkan, sejumlah masalah terkait pembayaran THR yang diadukan antara lain THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, dibayar bertahap dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan.

Ada pula dibayar bukan dalam bentuk uang, dan perusahaan tidak mampu karena terdampak pandemi COVID-19. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x