KABAR JOGLOSEMAR - Anggota gabungan TNI dan Polri telah berhasil mengamankan debt collector yang sempat viral beberapa hari lalu.
Total ada 9 debt collector yang diamankan setelah menghadang anggotan TNI, Sersan Dua (Serda) Nurhadi pada Kamis, 6 Mei 2021 lalu.
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan, sembilan orang itu sudah diamankan Minggu, 9 Mei 2021 siang.
"Telah berhasil mengamankan sembilan orang pelaku," ungkap Herwin.
Baca Juga: Minggu 9 Mei: Pasien Sembuh Virus Corona di Indonesia Lebih dari 1,5 Juta Orang
Kesembilan debt collector tersebut masing-masing berinisial GL, HL, JK, GYT, Y A.K, JFT, RS, AFM, dan PA.
"Sampai saat ini sembilan orang tersebut masih diperiksa oleh Reskrim Polres Jakarta Utara," imbuhnya.
Sebelumnya Serda Nurhadi dihadang ramai-ramai oleh debt collector di Tol Koja, Jakarta Utara.
Berdasarkan kronologi kejadian, bermula pada Kamis sekitar pukul 14.00 WIB. Serda Nurhadi yang saat itu berada di Kantor Kelurahan Semper Timur mendapat laporan.
Baca Juga: LKPP Sebut 70 Persen Korupsi Terjadi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah