Nasabah mendatangi banj BNI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan yaitu:
1. KTP
2. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) yang sudah diisi tapi tidak usah diberi materai.
3. Buku tabungan BNI
4. ATM BNI
Dengan data tersebut, petugas bank akan melakukan verifikasi untuk buka blokir saldo.
Baca Juga: Cek di Sini, Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah untuk Orangtua, Sahabat, dan Kolega
Setelah data terverifikasi maka nasabah PNM Mekar sebagai penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta dapat mencairkan dana tersebut satu hari setelah buka blokir.
Saat ini, bantuan UMKM nasabah PNM Mekar memasuki tahap 2. Pencairan bantuan untuk tahap 3 masih menunggu informasi selanjutnya.***