KABAR JOGLOSEMAR - Pihak bank BNI sebagai penyalur bantuan UMKM untuk nasabah PNM Mekar melakukan blokir saldo bagi penerima BPUM.
Hal ini terkait dengan adanya pencocokan data yang harus dilakukan oleh Kemenkop dan UKM bersama bank BNI.
Nasabah yang terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM dapat membuka blokir dan mencairkan dana tersebut sehari setelahnya.
Baca Juga: Hal yang Bikin Rose BLACKPINK Bahagia dan Tetap Rendah Hati
Jika pada bulan Maret atau April Anda menemukan ada uang masuk Rp1,2 juta pada rekening maka kemungkinan itu adalah bantuan UMKM yang bisa dicairkan tapi masih diblokir.
Cara untuk buka blokir saldo BNI agar dapat mencairkan dana bantuan UMKM Rp1,2 juta adalah dengan datang ke kantor BNI cabang terdekat dengan membawa dokumen berikut:
1. Kartu identitas berupa KTP Elektronik
Kartu identitas dibutuhkan untuk membuktikan data diri Anda sebagai penerima bantuan UMKM 2021
2. SPTJM UMKM yang telah diisi tanpa materai