Petisi Masih Terus Berlanjut, Ini Alasan Sri Mulyani Pangkas Besaran THR

- 1 Mei 2021, 10:11 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI /instagram.com /@smindrawati

"Beberapa pos yang belum dianggarkan, mengharuskan pemerintah melakukan berbagai perubahan," paparnya.

Baca Juga: Son Naeun Apink Tulis Pesan Menyentuh Pasca Tinggalkan PlayM

Misalnya saja untuk Kartu Prakerja sebelumnya, pemerintah hanya menganggarkan dana Rp 10 triliun, namun ditambah menjadi Rp 20 triliun.

"Subsidi kuota internet juga diberikan dari yang tadinya belum ada anggaran, selain itu juga bantuan produktif UMKM," katanya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x