21 Juta Data Penerima Bansos Kemensos Dihapus, Anda Masih Terdaftar? Begini Cara Ceknya

- 27 April 2021, 08:50 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat peluncuran bansos tahun 2021 di Istana Negara.
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat peluncuran bansos tahun 2021 di Istana Negara. /YouTube/ Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan ditemukan 21 juta lebih masyarakat yang masuk Data Penerima Bansos atau bantuan sosial (bansos) ganda.

Imbasnya, 21 juta data ganda itu akan dihapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Diketahui ada warga yang menerima lebih dari satu program bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapula warga yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, dan lainnya tapi masih tercatat sebagai penerima bansos 2021.

Baca Juga: Soal Awak KRI Nanggala 402, Presiden Jokowi : Pengabdian Mereka Terpatri di Sanubari Rakyat Indonesia

Kemensos memang menyalurkan beberapa program bansos 2021 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Oleh karenanya, Kemensos melakukan pemutakhiran data DTKS.

"New DTKS ini karena kita melakukan pengontrolan data sehingga ada hampir 21,1 juta data yang kita tidurkan," terang Mensos Tri Rismaharini seperti dilansir Antara.

Ada 21 juta data yang telah dihapus oleh Kemensos. Kalau begitu, apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos?

Baca Juga: Kekurangan Pasokan, Arab Saudi Kirim 80 Ton Oksigen ke India

Setelah adanya perbaikan, kini pengecekan nama penerima bansos 2021 Kemensos RI melalui aplikasi berbasis web, yakni https://cekbansos.kemensos.go.id. 

Berikut cara mengecek nama penerima bansos 2021:

  1. Aksescekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Masukkan 4 huruf kode yang tang tertera dalam kotak kode
  5. Apabila kode kurang jelas, klik kotak kode untuk mendapatkan kode baru
  6. Klik “Cari”

Pengecekan tersebut untuk mengetahui nama penerima bansos dari Kemensos, yakni:

Baca Juga: Antisipasi Masalah Terkait Pembayaran THR, Kemenaker Buka Posko di Seluruh Provinsi

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Bantuan Sosial Tunai (BST)

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Setiap bansos diperuntukkan untuk kebutuhan yang berbeda-beda. Tahap menyalurkan bansos ada yang setiap bulan ada pula per tiga bulan.

Mensos Risma menyampaikan dengan upaya pemutakhiran data itu penerima bansos 2021 akan tepat sasaran. Lebih lanjut, pembaharuan data akan dilakukan secara berkala, yakni setiap bulannya.

Kemensos meminta Pemda untuk melaporkan pembaharuan data setiap pekan pertama dan kedua. Sehingga pada pekan keempat bansos bisa disalurkan. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x