KABAR JOGLOSEMAR – Bantuan Langsung Tunai atau BLT UMKM atau BPUM masih dicairkan oleh Pemerintah di bulan Ramadhan 2021 ini.
Perlu diketahui, BLT UMKM ini seperti namanya ditujukan untuk memajukan usaha UMKM.
Jadi, bagi Anda para pemilik UMKM, Anda berhak untuk mendapatkan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta ini.
Baca Juga: Sinopsis Drama Vincenzo Eps 18: Jang Joon Woo Akhirnya Diborgol
Sebanyak 12,8 juta pelaku usaha UMKM ditargetkan Pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini agar usaha mereka masih bisa bertahan di masa pandemic.
Pada pencairan periode kali ini, BLT UMKM dapat dicairkan melalui dua bank yakni BRI dan BNI. Anda bisa memilih salah satunya.
Adapun bagi Anda yang telah melakukan pendaftaran sebelumnya, maka bisa langsung melakukan pengecekan status penerima.
Baca Juga: Meninggal Karena Tenggelam InsyaAllah Syahid, Ini Hadis Tentang Mati Syahid
Cara cek status penerima BLT UMKM 2021 lewat Bank BRI:
1.Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
2.Isi nomor KTP Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
3.Klik proses inquiry
4.Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak
Cara cek status penerima BLT UMKM 2021 lewat Bank BNI:
1.Buka laman https://banpresbpum.id
2.Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3.Klik "Cari"
4.Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca Juga: Pemerintah India Desak Kritik Penanganan Covid-19 di Sosial Media Disensor
Bila sudah terdaftar, Anda bisa mencairkannya lewat rekening yang Anda masukkan tadi. Bila memang baru membuat rekening, Anda bisa mengambilnya di bank penyalur
Apabila sebelumnya Anda belum pernah mendapat bantuan ini dan belum terdaftar, maka terlebih dahulu Anda bisa mendaftar.
Untuk melakukan pendaftaran, ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan seperti NIK, alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
Baca Juga: Sentil Pernyataan Atta Halilintar Soal Peran Suami, Ini Jawaban Ayahanda Najwa Shihab
Setelah menyiapkan informasi-informasi di atas, maka saatnya Anda mendaftarkan UMKM Anda terlebih dahulu.
Cara daftar UMKM Online yaitu:
- Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
- Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
- Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:
- Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB (Nomor Induk Berusaha) Perseorangan Mikro.
- Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Bagi Anda yang belum memiliki rekening, tenang saja karena masih bisa mendaftar dan nanti akan dibuatkan rekening oleh bank penyalur.
Dari laman tersebut masyarakat dapat mengecek status penerimaan BLT UMKM 2021 dengan memasukkan NIK dan mengisi kode verifikasi.Untuk bisa mengetahui hasilnya, Anda juga perlu melakukan proses inquiry.
Adapun, Pemerintah juga sangat menghimbau agar uang bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya dan tidak hanya digunakan untuk berfoya-foya.***