Bansos BST, BPNT, dan PKH Dijadwalkan Cair April 2021, Ini Cara Cek Lewat dtks.kemensos.go.id

- 3 April 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemensos memberikan bansos tunai maupun non-tunai dalam bentuk sembako.

Kemensos menyalurkan 3 program bansos 2021, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos 2021 disalurkan untuk membantu meringankan beban pengeluaran sehari-hari.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sebut Desain Istana Garuda Ibukota Baru Masih Tahap Pradesain

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire (FF) Terbaru 3 April 2021, Segera Klaim Dapatkan Skin Langka Secara Gratis

Adapun syarat penerima Bansos 2021 adalah WNI, memiliki NIK KTP, Kartu Keluarga (KK), dan tentunya masuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

Selain terdaftar sebagai KPM juga masuk dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan begitu, Anda bisa mengecek nama penerima bansos secara online.

Dengan adanya DTKS, penerima bansos BST, PKH, maupun BPNT bisa mengecek melalui link dtks.kemensos.go.id. Anda bisa mengecek nama penerima dengan mengakses link tersebut dan login pakai ID NIK KTP.

Baca Juga: Belasan Karyawan Positif Corona, Bali Ndeso Kampung Flory, Sleman Ditutup

Baca Juga: Jokowi Disebut Jadi Saksi Pernikahan Aurel dan Atta, Lokasi Dijaga oleh Paspampres

Berikut cara mengecek nama penerima bansos melalui dtks.kemensos.go.id:

  1. Silakan akses link dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki, mudah menggunakan NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang muncul
  4. Klik tombol cari

Berikut rangkuman informasi ketentuan hingga cara mendapatkan bansos 2021 yang disalurkan Kemensos RI:

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

BST Rp300 ribu ini diberikan selama empat bulan berturut-turut, yakni dari Januari, Februari, Maret dan April. Kemensos bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan BST Rp300 ribu.

Sehingga proses mencairkan BST Rp300 ribu ini dengan mengunjungi kantor pos terdekat. Penerima BST Rp300 ribu diwajibkan mengunjungi kantor pos dengan membawa surat undangan, KTP, dan KK.

Baca Juga: Belasan Karyawan Resto Bali Ndeso Kampung Flory Positif Corona, Pengunjung Diminta Lapor

Baca Juga: Jokowi Disebut Jadi Saksi Pernikahan Aurel dan Atta, Lokasi Dijaga oleh Paspampres

  1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

Bansos PKH ini disalurkan untuk biaya pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sehari-hari anggota KPM PKH. PKH menyasar 10 juta KPM di seluruh Indonesia

Berikut besaran bansos PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2021:

Ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun

Anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun

Siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun

Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun

Siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun

Penyandang disabilitas sebesar Rp 2,4 juta per tahun

Lansia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta per tahun

Adapun bansos 2021 PKH disalurkan secara bertahap kepada KPM, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Dengan begitu, bansos PKH akan cair pada April.

Bansos PKH dikirim kepada penerima yang terdaftar di dtks.kemensos.go.id melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yakni BNI, BTN, Mandiri, dan BRI. Sebagai informasi, bansos PKH ini maksimal diberikan 4 anggota keluarga saja.

  1. Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Bansos 2021 yang cair pada April adalah BPNT atau program Kartu Sembako. Setiap KPM akan mendapatkan dana sebesar Rp200 ribu per bulan.

BPNT Rp200 ribu disalurkan setiap bulan selama tahun 2021. Sehingga setiap KPM bisa mendapatkan Rp2,4 juta setahun.  

Nantinya dana bansos Kartu Sembako atau BPNT Rp200 ribu akan langsung disalurkan melalui Himpunan Bank Negara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN). Sedangkan penggunaan bansos BPNT Rp200 ribu hanya bisa dilakukan di E-Warung terdekat.

Itulah 3 bansos 2021 dari Kemensos yang bersamaan cair April. Kembali diingatkan bahwa penerima bansos merupakan KPM yang terdaftar dalam DTKS. Meskipun sudah beberapa kali menerima bansos, tetaplah melakukan pengecekan melalui dtks.kemensos.go.id. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x