BLT UMKM 2021 Bakal Dibuka, Simak Ketentuan dan Cara Daftar Usaha Untuk Mendapatkan Bantuan

- 23 Maret 2021, 18:55 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - BLT UMKM akan kembali dibuka untuk tahun 2021 ini. Hal tersebut merujuk pada pengumuman resmi dari Kemenkop UKM.

Melalui akun Instagramnya, Kementerian Koperasi dan UKM atau Kemenkop UKM mengumumkan bahwa bantuan BLT UMKM akan segera dibuka di tahun ini.

Sementara itu, saat ini Kemenkop UKM beserta para pihak terkait tengah menyusun regulasi serta berbagai hal untuk mempersiapkan BLT UMKM 2021.

Baca Juga: 4 Cara Cek Status Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Bisa di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

BLT UMKM merupakan salah satu bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro.

Mengingat antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap bantuan ini terlebih para pelaku usaha mikro, Salah satu program bantuan pemerintah ini pun direncanakan berlanjut di tahun 2021.

"Untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BLT UMKM) , saat ini masih dilakukan persiapan, penyusunan regulasi, dan detail pelaksanaannya," demikian keterangan akun tersebut seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari akun Instagram @kemenkopukm, Selasa 23 Maret 2021.

Oleh karena itu, hampir dipastikan bahwa BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro akan tetap ada dan dilanjutkan pemerintah.

Meskipun itu, saat ini belum ada pengumuman resmi dari Kemenkop UKM soal keberlanjutan BLT UMKM ini.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x