4 Cara Cek Status Kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Bisa di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

- 23 Maret 2021, 17:28 WIB
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021
Cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan diberikan oleh Pemerintah melalui Kemnaker.

Bantuan ini menyasar kalangan pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta dan ada beberapa kriteria lain yang harus dipenuhi untuk dapat menerima bantuan ini.

Adapun bila mendapat bantuan ini, nantinya Anda akan mendapat Rp1,2 juta yang diberikan secara bertahap.

Baca Juga: Simak Tips Puasa Untuk Ibu Hamil di Bulan Suci Ramadhan, Penuhi Cairan Hingga Santap Makanan Ini

Baca Juga: Billy Syahputra Dinilai Gengsi Hingga Putus dengan Pemeran Ikatan Cinta Amanda Manopo

Daripada Anda berharap-harap cemas, lebih baik Anda segera mengecek status kepesertaan Anda pada program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini agar lebih pasti.

Cara cek status kepesertaan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

1.Kirim SMS

Dengan metode SMS ini, Anda dapat mengecek saldo JHT dan saldo BLT BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Sedangkan pengecekan JHT dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan dari penerimanya apakah aktif atau tidak.

Cara cek BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.
Tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: 7 Drama Korea Paling Ditunggu di Tahun 2021

2. Aplikasi BPJSTK Mobile (BPJSTKU Personal Service)

  1. Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
  2. Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
  3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
  4. Setelah terdaftar dan login, Anda dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
  5. Pilih di “Kartu Digital”.
  6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (aktif/tidak aktif).

3.Datang langsung ke kantor

Kantor BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dikunjungi langsung oleh para peserta, lebih tepatnya kantor cabang.

Ketika mengurusnya di kantor cabang tersebut, hendaknya para peserta membawa KTP dan Kartu Kepesertaan.

Baca Juga: Kalah Telak Lawan GM Irene, Netizen Salah Fokus Kemiripan Pak Dadang Dewa Kipas dengan Rangga Sunda Empire

4.Laman sso.bjpsketenagakerjaan.go.id

  1. Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, masukkan alamat email di kolom user.
  2. Masukkan kata sandi atau password.
  3. Pilih menu layanan

Bila memang nama Anda belum terdaftar di laman tersebut, maka Anda harus lebih dulu melakukan registrasi.

Cara registrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

a.Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  1. Pilih menu registrasi.
  2. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

d.Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

e.PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang Anda daftarkan.

f.Tampilan beranda bsu.bpjamsostek.id bagi pekerja yang menerima SMS dari BP Jamsostek.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Ditutup, Berikut 2 Cara Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15

Sebenarnya, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini bisa dibilang merupakan hal yang tiba-tiba.

Pasalnya, di awal tahun lalu Pemerintah sudah mengumumkan bahwa pemberian BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 akan dihentikan karena tidak ada dana yang tersedia di APBN 2021 untuk itu.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak berharap kepada BLT BPJS Ketenagakerjaan dan lebih baik berharap kepada bantuan lainnya yang masih diberikan.

Di tahun 2020 itu sendiri, BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah disalurkan kepada masyarakat sebanyak lima tahap.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x