Jika telah lulus dan tidak lagi berstatus sebagai siswa atau mahasiswa, maka pendaftar harus mengurusnya ke sekolah atau perguruan tinggi untuk pembaruan data terlebih dahulu.
Calon pendaftar bisa juga menghubungi perguruan tinggi lalu perguruan tinggi lah yang akan meng-update status para pendaftar dengan sistem informasi yang ada dengan Kementerian Pendidikan, dengan demikian data dari pendaftar yang sudah lulus kuliah akan diupdate.
Jika para pendaftar memiliki pertanyaan atau keluhan, pendaftar dapat menghubungi kartu prakerja melalui link resmi yang dimiliki kartu prakerja di laman www.prakerja.go.id, Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: ASN Jawa Tengah Nekat Liburan Bakal Diberi Sanksi DisiplinSelain itu bisa juga mengakses Facebook, YouTube @Kartu Prakerja, dan Call Center 0800-150-300-1.***
Editor: Sunti Melati
Sumber: Instagram @movreview