Syarat Pencairan Dana Rp10 Juta untuk Alumni Kartu Prakerja, Segera Cek di Sini

- 11 Maret 2021, 14:45 WIB
Pengumumam Kartu Prakerja gelombang 13
Pengumumam Kartu Prakerja gelombang 13 /Instagram.com/@prakerja.go.id

 

KABAR JOGLOSEMAR – Penyelenggaraan kartu prakerja kini telah memasuki gelombang 14. Namun, Pemerintah masih memperhatikan para alumni kartu prakerja atau peserta kartu prakerja gelombang sebelumnya.

Alumni Kartu Prakerja masih berkesempatan untuk memperoleh bantuan dana senilai Rp10 juta berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

KUR yang diberikan oleh Pemerintah tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin mendirikan usaha.

Baca Juga: Bantuan Kuota Kemendikbud 2021 Cair Hari Ini, Begini Cara Lapor Bila Nomor Belum Terdaftar

Baca Juga: Simak, Ini Situs yang Tidak Bisa Diakses Bantuan Kuota Kemendikbud 2021  

Dalam masa pandemic ini, justru perekonomian mikro seperti itulah yang cukup memiliki peran besar untuk menggerakkan roda perekonomian.

Oleh karena itu, sejalan dengan program kerja Pemerintah yang ingin memulihkan perekonomian nasional, maka kegiatan wirausaha rakyat pun sangat didukung Pemerintah.

Adapun syarat untuk mendapatkan KUR bagi Alumni Kartu Prakerja:

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x