Insentif PPnBM Resmi Berlaku Maret 2021, Sri Mulyani: Sekarang Saatnya Beli Mobil Baru

- 2 Maret 2021, 08:02 WIB
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI
Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI /// instagram.com /@smindrawati
 


KABAR JOGLOSEMAR- Pajak Pembelian atas Barang Mewah (PPnBM) resmi diberlakukan Maret hingga Mei 2021.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyarankan jika ingin membeli mobil baru sebaiknya manfaatkan momen relaksasi PPnBM yang diberlakukan pemerintah.

Insentif PPnBM 0 persen bisa digunakan masyarakat untuk memiliki mobil sekaligus kembali menggerakkan geliat ekonomi dunia otomotif yang sempat terpuruk sejak pandemi.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 2 Maret: Buka Lembaran Baru, Andin dan Aldebaran Saling Meyakinkan Diri

Baca Juga: Pilih Suami dengan Cermati 3 Weton Pria Paling Setia dalam Pernikahan Menurut Primbon Jawa

" Diskon PPnBM tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021," tutur Sri Mulyani.

Sesuai pasal 5, PPnBM ditanggung oleh pemerintah atas penyerahan kendaraan bermotor sebesar 100% berlaku sejak Maret hingga Mei. 

"Jadi nanti 100 persen PPnBM nya tidak perlu dibayar. Itu berlaku sampai Mei, jadi kalau mau beli mobil ya sebaiknya sekarang sampai Mei karena PPnBM nya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Perempuan yang Lahir Minggu Pon Bisa Jadi Bangsawan, Simak 7 Weton Keberuntungan Lainnya
 
Baca Juga: Ini Cara Kemenparekraf Percepat Kembangkitan Kembali Sektor Pariwisata

Insentif PPnBM dibatasi hanya sampai bulan Mei 2021, periode Juni hingga Agustus 2021 PPnBM yang ditanggung pemerintah hanya 50%, pada periode September hingga Desember 2021 diskon PPnBM hanya 25%.

Diskon PPnBM berlaku untuk kendaraan bermotor sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan kapasitas isi silinder sampai dengan 1.500 cc

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x