BST Rp300 Ribu Masih Bisa Cair, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 26 Februari 2021, 21:45 WIB
Ilustrasi BST Rp300 Ribu
Ilustrasi BST Rp300 Ribu /KabarJoglosemar.com/Ayusandra

Baca Juga: Dilantik jadi Walikota Solo, Gibran Rakabuming jadi Trending di Twitter

Baca Juga: Kuota Hanya 200 Ribu Mahasiswa, Simak Syarat Hingga Cara Mendaftar KIP Kuliah 2021

-Merupakan WNI

-Belum pernah menerima bansos dari Pemerintah yang lain

Bila Anda memang penerima BST Rp300 ribu, biasanya akan ada undangan dari RT/RW yang memuat jadwal pasti kapan Anda harus mencairkannya ke kantor pos.

Selain itu, di undangan tersebut biasanya ada blanko atau QR code yang nantinya di kantor pos akan discan oleh petugas.

Baca Juga: Stasiun Radio Jerman ‘Bayern’ Disebut Rasis Terhadap BTS, Begini Klarifikasinya

Baca Juga: Cover Lagu Coldplay, BTS Justru Dapat Komentar Rasis

Selain undangan itu, Anda harus membawa kartu identitas seperti KTP atau KK. Bila tidak, Anda tidak akan bisa mencairkannya.

Untuk benar-benar memastikan Anda merupakan penerima bantuan ini, sebelumnya cek lebih dulu dengan cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x