Cara Daftar DTKS Supaya Dapat Bansos 2021 BST Rp300 Ribu

- 26 Februari 2021, 17:44 WIB
Cek penerima BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id
Cek penerima BST Rp300 ribu di dtks.kemensos.go.id //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya



KABAR JOGLOSEMAR - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS merupakan salah satu sistem penting supaya dapat Bansos 2021.

Pasalnya, DTKS besutan Kementerian Sosial (Kemensos) ini nantinya akan menyimpan data-data dari para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bansos 2021.

Adapun cara yang bisa dilakukan para KPM untuk daftar DTKS. Caranya pun mudah.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Ditutup, Ini Cara Mengetahui Lolos dan Tidaknya

Baca Juga: JYP Entertainment Benarkan Tuduhan Bullying yang Dilakukan Hyunjin Stray Kids

Seperti diketahui, salah satu program bantuan sosial Kemensos untuk tahun ini ialah BST Rp300 ribu. Seperti namanya, nantinya para KPM terdaftar DTKS akan mendapatkan uang tunai senilai 300 ribu Rupiah.

BST pun sudah dimulai barengan dengan dua bansos lain sejak tanggal 4 Januari 2021.

Sedangkan, dalam rencananya, Kemensos menuliskan bahwa BST Rp300 ribu disalurkan bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Baca Juga: Februari Akan Berakhir, Bansos Tunai Rp 300 Ribu Sudah Cair? Cek di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Catat! Sekuel Film Horor Paranormal Activity dan Pet Sematary Bakal Tayang di Paramount Plus

Salah satu bansos 2021 ini akan disalurkan kepada para KPM yang terdaftar di sistem DTKS Kemensos. Meskipun demikian, hal ini tidak terlepas dengan syarat.

Para KPM yang akan mendapatkan BST Rp 300 ribu tidak diperkenankan menerima dua bansos lain dari Kemensos.

Kedua bansos tersebut juga merupakan bansos 2021. Para KPM calon penerima BST diwajibkan memiliki status bukan penerima dari PKH dan BPNT.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Resmi Melantik Gibran Rakabuming Sebagai Walikota Solo

Dilansir dari Instagram Kemensos, salah satu bansos 2021 ini dicairkan melalui kantor pos. Namun, sekali lai para penerima BST merupakan KPM terdaftar DTKS.

Lantas, berikut cara daftar DTKS supaya dapat bansos 2021 BST Rp 300 ribu.

1. Para KPM mengajukan ke lurah maupun kepala desa.
2. Pastikan para KPM membawa lampiran berupa KTP atau KK.  

Selanjutnya, akan terjadi sebuah proses mekanisme yang terjadi di ruang lingkup pemerintahan seperti berikut.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 26 Februari: Makin Runyam, Akhirnya Aldebaran Akui Tes DNA Reyna Demi Rendy?

Baca Juga: Kemdikbud Siapkan Anggaran Rp 52,5 Triliun Untuk Penyaluran Dana BOS

1. Data yang masuk dari tingkat desa dimusyawarahkan.
2. Setelah mencapai kesepakatan, data tersebut akan naik ket tingkat bupati ataupun walikota.
3. Dinas sosial setempat melakukan pemeriksaan atau verifikasi dari data yang masuk.
4. Jika valid, maka data akan kembali diteruskan pada tingkat gubernur.
5. Setelah disetujui gubernur, maka akan masuk pada menteri sosial untuk dilakukan penetapan dalam sistem DTKS.

Demikian cara daftar DTKS supaya dapat bansos 2021 BST Rp300 ribu. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah