Segera Daftar DTKS Kemensos Untuk Dapatkan Bansos 2021 PKH, BST, BPNT

- 24 Februari 2021, 20:14 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM
Ilustrasi pencairan BLT UMKM BPUM /KabarJoglosemar.com/Galih

Baca Juga: dr Tirta Komentari Video Viral Soal Kerumunan Massa Menyambut Presiden Jokowi di NTT

Oleh karena itu, adapun cara untuk daftar DTKS Kemensos untuk dapatkan bansos 2021 PKH, BST, BPNT.

Langkah pertama ialah KPM mengajukan ke lurah maupun kepala desa setempat, dengan menyertakan KTP atau KK.

Setelah itu, data yang masuk di desa akan diproses melalui rapat bersama dimana hasil rapat tersebut akan naik ke tingkat bupati.

Selanjutnya, akan ada verifikasi dari dinas sosial terkait dengan data yang telah masuk. Apabila memang valid, maka akan diteruskan ke gubernur.

Setelah sampai pada tingkat gubernur, maka akan diteruskan kembali pada menteri sosial untuk dilakukan penetapan data yang diterima menuju DTKS Kemensos.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Jenazah Lengkap Dengan Bacaan Doa

Apabila telah terdaftar dalam DTKS Kemensos, maka artinya telah berhak untuk mendapatkan bansos 2021 baik itu PKH, BST maupun BPNT. ***

 

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x