Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibatasi 2 Anggota Keluarga Per KK, Simak Ketentuan Lainnya

- 24 Februari 2021, 15:42 WIB
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/
Kartu Prakerja sebagai pengganti subsidi gaji 2021/ /Tangkapan layar prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Prakerja gelombang 12 telah dibuka untuk para pekerja yang kena PHK, lulusan baru serta wirausaha.

Pembukaan program Kartu Prakerja gelombang 12 memang ditunggu-tunggu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan program Kartu Prakerja tetap dilanjutkan tahun 2021 ini.

Baca Juga: 270 Ribu Penyandang Disabilitas Menganggur, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca Juga: Gelombang 12 Resmi Dibuka, Simak Syarat Hingga Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2021

Syarat umum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12 adalah WNI, berusia di atas 18 tahun, serta sedang tidak mengikuti pendidikan formal.

Namun, ada ketentuan bahwa bantuan program Kartu Prakerja itu dibatasi 2 anggota keluarga per KK. Hal ini demi pemerataan pemberian program pelatihan skill untuk pekerja maupun pencari kerja.

Ketentuan lainnya yang harus dicermati sebelum mendaftar Kartu Prakerja sebagai berikut:

Baca Juga: Soal Banjir di Semarang, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo: Saya yang Salah

Baca Juga: Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Setelah Dipangkas 5 Hari

  1. Bukan Aparatur Sipil Negeri (ASN)
  2. Bukan anggota TNI/Polri
  3. Bukan anggota atau pejabat DPR/DPRD
  4. Bukan pegawai BUMN/BUMD
  5. Bukan penerima bansos Kemensos yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), BPUM, BSU.
  6. Sudah memiliki KTP

Jika memenuhi syarat tersebut, lalukan pembuatan akun Kartu Prakerja dahulu. Caranya cukup mudah, yakni kunjungi www.prakerja.go.id, klik buat akun lalu ikuti petunjuk berikutnya.

Jika akun Kartu Prakerja sudah dibuat dan verifikasi, saatnya untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12. Berikut caranya:

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 24 Februari: Aldebaran Lakukan Tes DNA, Andin Curiga Lihat Ini

Baca Juga: Viral Video Pria Gondrong 3,5 Tahun Akhirnya Cukur Rambut, Wanita Ini Justru Pangling

  1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer kamu
  2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun
  3. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  4. Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
  5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Keuntungan menjadi peserta program Kartu Prakerja gelombang 12 adalah mendapat insentif pelatihan.

Baca Juga: Bali dan NTB Diguncang Gempabumi, Tak Berpotensi Tsunami

Baca Juga: Tampil Memukau Pakai Gucci! Outfit Andin Ikatan Cinta Episode 178 Capai Rp60 Juta

Adapun insentif peserta Kartu Prakerja sebanyak Rp3,55 juta. Berikut rinciannya:

  1. Rp600 ribu untuk biaya pelatihan per bulan dan dilaksanakan selama 4 bulan. Total Rp2,4 juta
  2. Rp1 juta untuk insentif biaya pelatihan
  3. Rp150 ribu insentif 3 kali survei, masing-masing Rp50 ribu

Adapun anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk Kartu Prakerja tahun 2021 mencapai Rp20 triliun dengan anggaran definitif Rp10 triliun. ***

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah