KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) cair Februari 2021. PT Pos Indonesia pun mengoptimalkan pencairan BST Rp300 ribu per bulan untuk 10 juta KPM.
“PT Pos Indonesia optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah, dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerjasama komunitas di daerah,” ungkap Dirut PT Pos Indonesia (Persero) Faizal Rochmad Djoemadi dalam keterangan tertulis pada Senin, 22 Februari 2021.
BST Tahap 1 tahun 2021 (Januari) telah disalurkan kepada 95 persen penerima BST di 33 provinsi. Total nilai BST Rp300 ribu tahap 1 mencapai Rp2,7 triliun.
Baca Juga: Dapat Ancaman Pembunuhan di Instagram, Begini Penjelasan Keluarga Amanda Manopo
Berikut syarat dan cara mencairkan BST Rp300 ribu yang disalurkan Kemensos RI. Silakan cek penerima BST Rp300 ribu melalui dtks.kemensos.go.id.
Akses link tersebut kemudian isi data yang diperlukan seperti NIK dan kode verifikasi. Penerima BST Rp300 ribu harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
PT Pos Indonesia di daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, RT/RW dan juga komunitas untuk menyalurkan BST Rp300 ribu itu.
Bantuan BST Rp300 ribu ini disalurkan setiap bulan sejak Januari hingga April 2021 mendatang. Selain mengecek nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, nantinya akan surat undangan dari Ketua RT.
Surat undangan itu wajib dibawa ke Kantor Pos terdekat, biasanya di tingkat kecamatan. Bawa juga KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk mencarikan BST Rp300 ribu tersebut.
Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi @kemensosri, bansos 2021 tersebut disalurkan diberikan selama empat bulan berturut-turut senilai Rp 300 ribu per bulan per KPM.
Baca Juga: Pengganti Subsidi Gaji, Ini Cara Buat Akun Kartu Prakerja Sebelum Pembukaan Gelombang 12
Baca Juga: Tolak Vaksin, Pedagang Di Kota Yogya Akan Kena Sanksi
Bantuan ini diberikan untuk masyarakat terutama keluarga miskin agar bertahan di masa pandemi Covid-19.
Sebenarnya, BST Rp300 ribu juga bisa disalurkan lewat rekening jika memiliki rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).
Sementara, bagi penerima BST Rp300 ribu yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Selain itu, saat proses pencairan bansos tidak ada potongan, sehingga diterima utuh. Pencairan bansos juga tidak dipungut biaya. ***