KABAR JOGLOSEMAR - Program Kartu Prakerja masih dilanjutkan tahun 2021. Pemerintah juga telah mengalokasikan dana Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja.
Program ini menjadi pengganti subsidi gaji 2021 yang dihentikan pemerintah. Sehingga para pekerja bisa mengikuti bantuan pelatihan sekaligus dapat insentif dari Kartu Prakerja.
Dalam unggahan @prakerja.go.id di Instagram pada Minggu, 21 Februari 2021 lalu situs Kartu Prakerja sudah terbuka untuk masyarakat yang ingin mendaftar akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Tolak Vaksin, Pedagang Di Kota Yogya Akan Kena Sanksi
Baca Juga: Siswa dari Keluarga PKH Bisa Dapat Bantuan KIP Kuliah, Berikut Syarat dan Caranya
Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja calon peserta memang harus membuat akun terlebih dahulu. Pendaftaran atau buat akun Kartu Prakerja 2021 sudah dibuka sejak hari Minggu kemarin.
Syarat umum untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 12 nanti adalah WNI, berumur 18 tahun, tidak sedang sekolah atau kuliah.
Selain itu, Kartu Prakerja tidak berlaku untuk pejabat negara, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri-TNI, perangkat desa, serta pegawai BUMN/BUMD.