Baca Juga: Pelaku UKM Non-Nasabah BRI Bisa Cairkan BLT UMKM Rp2,4 Juta, Simak Caranya di Sini
Baca Juga: Bisa Kuliah Gratis, Daftar KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
4. Memilki nomor induk kependudukan (NIK), nomor KK dan nomor hp aktif.
5. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, pejabat negara, DPRD, kepala desa dan perangkat desa, serta bukan direksi, komisaris dan dewan pengawas BUMN/BUMD.
6. Bukan penerima manfaat Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.
Demikian 6 hal yang perlu dicermati untuk menyiapkan diri menjadi peserta, apabila gelombang 12 Kartu Prakerja nantinya sudah dibuka.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Skin Care Pemula untuk Dapatkan Hasil Bare Face Look
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Aktif Mengkritik hingga Rencana Revisi UU ITE, Ini Tanggapan Pakar UGM
Pada tahun lalu setidaknya telah menyalurkan dana Rp 3,55 juta kepada setiap penerima bantuan yang lolos seleksi.
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan pembukaan pendaftaran program Kartu Prakerja 2021 Gelomban 12.