Ini Syarat dan Cara Daftar BPUM BRI Untuk Pelaku Usaha Mikro. Hanya Sampai 18 Februari 2021

- 14 Februari 2021, 19:37 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Calon penerima BPUM BRI yang lolos akan mendapatkan pesan singkat dari bank penyalur. Penerima BLT UMKM atau BPUM BRI ini bisa segera mencairkan banpres tersebut.

Lakukan verifikasi setelah mendapatkan pesan singkat dari BRI. Selain itu, juga perlu mengecek melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Masukan NIK dan kode verifikasi yang tertera. Kemudian klik ‘Proses Inquiry’. Anda bisa langsung mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BPUM BRI.

Baca Juga: Berbeda dengan Si Pembeli Soal Video Viral Tolak Bayar COD, Begini Alasan Versi Kurirnya

Saat mencairkan BPUM BRI harus datang langsung ke kantor BRI dengan membawa buku tabungan dan KTP. Nantinya akan diminta melengkapi surat pernyataan ataupun dokumen lainnya.

Demikian cara daftar BPUM BRI. Segera lakukan pendaftaran jika memenuhi persyaratan karena masih dibuka hingga 18 Februari 2021. ***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah