Baca Juga: Ini Alasan Kominfo Memblokir Situs Tik Tok Cash
Baca Juga: Laporkan dr. Richard Lee ke Polisi, Kartika Putri: Suami Dibully Gara-gara Aku
Bansos PKH disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam satu tahun dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Besaran setiap anggota KPM yang menerima bansos PKH berbeda-beda.
Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi Kemensos RI @kemensosri, berikut besaran bansos PKH yang disalurkan sepanjang tahun 2021:
l Ibu hamil sebesar Rp3 juta per tahun
l Anak usia dini sebesar Rp3 juta per tahun
l Siswa SD sebesar Rp900 ribu per tahun
l Siswa SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun
l Siswa SMA sebesar Rp2 juta per tahun
l Penyandang disabilitas sebesar Rp2,4 juta per tahun