KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI masih menyalurkan bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi.
Penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dapat mengeceknya melalui cekbansos.siks.kemensos.go.id.
Namun, bagi Anda yang kesulitan mengecek laman cekbansos.siks.kemensos.go.id dapat menggunakan cara lain. Pasalnya, link cekbansos.siks.kemensos.go.id sempat tida bisa diakses.
Pengecekan bansos PKH dapat dilakukan melalui website pemerintah provinsi masing-masing. Selanjutnya, cari pencarian by NIK untuk penerima PKH, KIS/PBI (BPJS), KIP (Kartu Indonesia Pintar), serta BSP (Bantuan Sosial Pangan).
Baca Juga: Kostum TWICE Mirip dengan BLACKPINK, Penggemar Sudutkan JYP Entertainment
Baca Juga: Relaksasi PPnBM Mobil Dilakukan Secara Bertahap Mulai Maret 2021
Bansos PKH 2021 untuk anggota keluarga dapat mengeceknya melalui link dtks.kemensos.go.id. Penerima bansos PKH bisa langsung mengeceknya tanpa harus login seperti di link cekbansos.siks.kemensos.go.id dan lebih mudah.
Pilih ID kepesertaan yang dimiliki, mengisi data yang diperlukan, dan klik tombol Cari. Misalnya, menggunakan NIK KTP sudah bisa digunakan untuk mengetahui daftar bansos yang diterima.
Adapun bansos PKH akan langsung ditransfer ke rekening penerimanya melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Pencairan bansos PKH 2021 juga bisa melalui PT Pos Indonesia, yakni mengunjungi Kantor Pos di Kecamatan.