KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan untuk masyarakat Indonesia agar bertahan di masa pandemi COVID-19.
Salah satu program yang diberikan adalah program Bantuan Presiden (Banpres).
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) berikut cara mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Baca Juga: Subsidi Gaji 2021 Tidak Jadi Cair? Begini Jawaban Menaker Ida Fauziyah
BLT UMKM tersebut senilai Rp2,4 juta. Pencairan BPUM UMKM 2021 ini diperpanjang hingga 18 Februari 2021.
Penyaluran BPUM melalui bank BRI ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI.
Penerima BPUM UMKM 2021 hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian/Lembaga
- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Baca Juga: Sinopsis Mr. Queen Eps 17: Ratu Kim So Yong dan Raja Cheoljong Berdansa Mesra
Bagaimana cara mengecek nama penerima BLT UMKM Program BPUM UMKM 2021di BRI? Berikut caranya: