Sedangkan BSP atau BPNT akan diberikan dengan durasi yang lebih lama hingga bulan Desember 2021 nanti.
Sama seperti BST, pencairan BSP/BPNT juga secara bertahap. Tiap bulannya senilai Rp200 ribu sehingga totalnya Rp2,4 juta.
KPM yang mendapat BSP diharapkan dapat sedikit terbantu soal urusan pangan yang bergizi dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BST Rp300 Ribu yang Cair Bulan Februari 2021, Pakai Kartu KIS dan KTP
Baca Juga: Soal Seragam Sekolah, Mendikbud : Itu Hak Individu
Nah, untuk bisa mendapatkan bansos dari Kemensos tersebut, Anda harus terlebih dahulu terdaftar sebagai KPM.
Bila nama Anda tidak terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Adapun persyaratan calon penerima bantuan atau peserta DTKS yaitu:
Baca Juga: Anti Ribet! Ini Cara Membuat Dessert Box Kekinian untuk Hari Valentine