Baca Juga: Transaksi di Pasar Muamalah Pakai Dinar-Dirham, Wapres RI: Menyimpang Sistem Keuangan Indonesia
6. Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
7. Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Jika nama Anda sudah terdaftar di DTKS maka akan bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Itulah cara agar nama Anda terdaftar dalam dtks.kemensos.go.id sehinga bisa mendapatkan bantuan BST Rp 300 ribu.***