KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2021. Bansos diberikan kepada ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas hingga anak sekolah.
Bansos PKH 2021 dari Pemerintah Pusat direncanakan disalurkan dalam 4 tahap. Dana akan disalurkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Adapun penyaluran bansos PKH 2021 melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Baca Juga: 7 Tips Diet untuk Mencegah Stroke yang Jarang Diketahui Orang
Baca Juga: Berikut 7 Cara Merawat Tanaman Hias Walisongo, Tanaman yang Bisa Menetralkan Polusi Udara
Jika sesuai jadwal penyaluran dana dari Kemensos, maka mulai bulan ini para penerima bansos PKH 2021 dapat merasakan manfaatnya.
Besaran bansos yang diterima setiap anggota keluarga tentu saja berbeda. Bagi Ibu hamil dan balita, masing-masing akan mendapatkan bansos PKH 2021 senilai Rp3 juta.
Berikut rincian penerima bansos PKH 2021 yang telah ditentukan Kemensos RI:
Baca Juga: Samsung Rencanakan Bakal Jual Seluruh Unit HP Tanpa Charger