Disalurkan Januari, Ini Cara Mengecek Penerima Bansos PKH 2021

- 18 Januari 2021, 15:23 WIB
Ilustrasi BLT PKH
Ilustrasi BLT PKH /Kabar Joglosemar/Ayusandra Adhitya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2021. Bansos diberikan kepada ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas hingga anak sekolah.

Bansos PKH 2021 dari Pemerintah Pusat direncanakan disalurkan dalam 4 tahap. Dana akan disalurkan pada Januari, April, Juli, dan Oktober.

Adapun penyaluran bansos PKH 2021 melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: 7 Tips Diet untuk Mencegah Stroke yang Jarang Diketahui Orang

Baca Juga: Berikut 7 Cara Merawat Tanaman Hias Walisongo, Tanaman yang Bisa Menetralkan Polusi Udara

Jika sesuai jadwal penyaluran dana dari Kemensos, maka mulai bulan ini para penerima bansos PKH 2021 dapat merasakan manfaatnya.

Besaran bansos yang diterima setiap anggota keluarga tentu saja berbeda. Bagi Ibu hamil dan balita, masing-masing akan mendapatkan bansos PKH 2021 senilai Rp3 juta.

Berikut rincian penerima bansos PKH 2021 yang telah ditentukan Kemensos RI:

Baca Juga: Samsung Rencanakan Bakal Jual Seluruh Unit HP Tanpa Charger

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x