Simak Cara dan Syarat Dapatkan Bansos PKH 2021

- 18 Januari 2021, 10:06 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Demi Guru Honorer, 3.001 Orang Ikuti Gerakan Belarasa

Adapun cara yang bisa ditempuh untuk mendapatkan bansos PKH 2021, sebagai berikut.

1. Sebelumnya, pastikan Anda memiliki Kartu Perlindungan Sosial.
2. Jika belum, maka ajukan terlebih dulu lakukan ke RT/RW agar nantinya disampaikan kepada kelurahan setempat.
3. Jika setelah ditelusuri dan didapati Anda memang layak mendapatkan bantuan tersebut, maka Kepala Desa akan lapor ke Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.
4. Setelah semua prosedur selesai dilakukan, maka Anda  bisa menerima kartu PKH lalu melakukan pengambilan dana bantuan sesuai dengan haknya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah