Diperpanjang Hingga 2021, Ini 3 Cara Pengambilan BLT Rp300 Ribu

- 13 Desember 2020, 09:20 WIB
Ilustrasi bantuan atau bansos blt
Ilustrasi bantuan atau bansos blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah berencana memperpanjang bantuan sosial kepada masyarakat di tahun 2021, salah satunya yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT dengan nominal Rp300 ribu tersebut akan diberikan Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Bantuan ini diberikan sejak awal pandemi. Gelombang pertama diberikan pada bulan April hingga Juni lalu dengan nominal Rp600 ribu.

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Cair Desember 2020

Kini, dikarenakan pandemi masih ada, pemerintah pun melanjutkan bantuan tersebut. Namun, dengan nominal yang lebih kecil yakni Rp300 ribu.

Alasannya karena kini Pemerintah tengah berfokus pada pengadaan vaksin dan pemulihan ekonomi.

BLT Rp300 ribu per KK ini ditujukan untuk kalangan masyarakat yang tidak menerima bantuan apapun dari Pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 13 Desember 2020, Rencana Nino Adopsi Reyna Bikin Al Takut Kehilangan

Sehingga, keluarga yang tidak terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) masih mempunyai peluang untuk mendapatkan bantuan, yaitu BLT Rp300 ribu per KK ini.

Bantuan ini diberikan sejak awal pandemi. Gelombang pertama diberikan pada bulan April hingga Juni lalu dengan nominal Rp600 ribu.

Kini, dikarenakan pandemi masih ada, Pemerintah pun melanjutkan bantuan tersebut. Namun, dengan nominal yang lebih kecil yakni Rp300 ribu

Baca Juga: Yuk Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja dan Dapatkan Insentif Rp 150 Ribu, Ini Caranya

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini atau bukan, berikut cara pengecekannya:

1.Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS), pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST

Baca Juga: Sederet Rumor Kencan yang Menimpa BTS, Jungkook dan Lisa hingga Jin dengan Lee Guk Joo

Apabila nama Anda terdaftar, bantuan tersebut dapat segera diambil. Adapun beberapa cara pengambilannya yaitu:

1.Menghubungi pemerintah desa terkait untuk pengambilan secara tunai

2.Pengambilan non tunai dapat dilakukan melalui transfer bank melalui rekening BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

3.Bagi yang tidak memiliki rekening bank, dapat mengambilnya secara tunai lewat Kantor Pos secara gratis

Baca Juga: 6 Rekomendasi Kuliner Bandung Cocok untuk Malam Mingguan, Cilok hingga Seblak

Pandemi yang masih terus berlangsung membuat perekonomian masyarakat masih terpuruk. Sehingga, Pemerintah pun berniat membantu dengan memberikan bantuan ini.

Selain untuk bertahan hidup, bantuan ini diharapkan dapat disisihkan juga sebagai tabungan modal usaha apabila masih cukup.*** (Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)

Editor: Galih Wijaya

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x