KABAR JOGLOSEMAR - Segera siapkan KTP untuk cek bantuan BLT UMKM Rp 2,4 dari pemerintah untuk pelaku usaha.
Pasalnya, pada bulan Desember 2020 ini, Kementerian Koperasi dan UMK memberikan dana hibah untuk modal usaha di masa pandemi gelombang 2.
Seperti yang sudah disebutkan, pencairan bantuan ini nantinya pelaku UMKM akan mengambil bantuan yang disalurkan lewat bank penyalur. Karena ini merupakan hibah, maka bantuan itu tidak dipungut biaya dan tidak perlu dikembalikan.
Baca Juga: Indonesia Tangkap Pria yang Diduga Pemimpin Jemaah Islamiyah
Salah satu bank penyalur yakni BRI menyediakan layanan hntuk mengecek penerima bantuan yang sudah mendaftarkan diri hingga akhir November 2020 lalu.
Adanya laman eform.bri.co.id/bpum itu bisa digunakan untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online tanpa perlu repot bertanya kepada pihak bank penyalur.
Namun sebelum mengakses link tersebut, wajib disiapkan KTP. Pasalnya untuk proses login dan cek penerima bantuan wajib melakuian input NIK KTP.
Baca Juga: Rekomendasi HP Terbaik Harga Mulai dari Rp 1 Jutaan Tahun 2020
Berikut ini cara untuk cek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera, lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah berhasil masuk, akan ada status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.