Kemenag Cairkan BLT Guru Madrasah, Cek Ketentuannya di Sini

- 12 Desember 2020, 18:08 WIB
Ilustrasi bantuan atau bansos blt
Ilustrasi bantuan atau bansos blt /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Baca Juga: Wacana Diperpanjang Tahun 2021, Ini Syarat dan Cara Daftar Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Nantinya, di laman tersebut Anda akan diminta untuk mengunduh SPTJM. SPTJM ini kemudian harus ditandatangani dan dibawa saat pencairan bersama KTP dan SK penerima.*** (Hangesti Arum Nuranisa/Kabar Joglo Semar)

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x